Walikota dan Wawako Palembang Hadiri Rapat Paripurna


Palembang, Liputan Sumsel.com - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025 di mana agendanya adalah Penyampaian Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 oleh Wali Kota Palembang. Rabu ( 19/03/2025)


LKPJ laporan berupa informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 tahun anggaran.


LKPJ ini merupakan rangkuman kebijakan pelaksanaan program dan pencapaian hasil kinerja dari pemerintah kota (Pemkot) Palembang selama satu tahun, tepatnya di anggaran tahun 2024. Secara detail sudah kami sampaikan tinggal ada beberapa hal yang menjadi evaluasi kedepan, baik itu pelayanan publik dan juga kegiatan atau program pembangunan dan progran kemasyarakatan lainya,” ujarnya.


“Secara keseluruhan, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa capaian kinerja Pemkot Palembang di tahun 2024 sudah cukup baik.

Capaian bermacam-macam ada yang 100 persen, ada juga yang 98 persen. Pada intinya hampir semuanya bisa tercapai,” kata dia. Setelah disampaikanya LKP] ini kepada DPRD Kota Palembang diharapkan agar kinerja Pemkot Palembang bisa terus semakin optimal serta bermanfaat bagi warga Kota Palembang.


Setelah LKPJ ini diserahkan kepada DPRD Kota Palembang, diharapkan akan ada masukan dan rekomendasi agar kinerja Pemkot terus berkembang secara optimal.


“Pemkot Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.