DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pemamanrapan Jadwal Reses
PRABUMULIH,liputansumsel.com – DPRD Kota Prabumulih kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang Pengesahan Rancangan Jadwal Reses Anggota DPRD Kota Prabumulih yang berlangsung di ruangan sidang Paripurna, Rabu (12/3/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, Wakil Ketua I Aryono, Wakil Ketua II Ir Dipe Anom dan dari 30 anggota dewan, hadir sebanyak 20 orang dan dinyatakan qourum.
Ketika rapat dimulai dengan pengambilan kesepakatan bersama rancangan pengesahan jadwal kegiatan reses. Sempat ada interupsi dari Wakil Ketua II Dipe Anom dari partai PDIP tentang perubahan jadwak reses, dimana dari jadwal yang semestinya rancangan jadwal reses diagendakan pukul 09.00WIB, diusulkan menjadi jam 14.00WIB.
“Interupsi pimpinan mengenai jadwal reses alangkah baiknya diganti pada jam 14.00WIB karna mengingat kalau dilakukan pada jam 09.00WIB, konsumsi ditakutkan akan basi,” ujarnya. Akhirnya disepakati bersama anggota DPRD Kota Prabumulih yang hadir menjadi pukul 14.00WIB.
Sementara itu Deni Victoria ketika di wawancarai seusai acara penetapan jadwal anggota reses, mengatakan Alhamdulillah hari ini kami baru saja menyelesaikan rapat paripurna, yaitu untuk penetapan jadwal reses, rencana nya nanti reses akan di \laksakan di minggu depan tangga 19 Maret 2025. Untuk titiknya Dapil 1 direncanakan di Kelurahan Gunung Ibul, untuk Dapil 2 di Kecamatan Barat dan Rambang Kapak Tengah (RKT), dan untuk di Dapil 3 Kecamatan Prabumulih Utara dan Cambai,” ujarnya.
Deni melanjutkan, kegiatan reses ini merupakan kegiatan DPRD di luar masa sidang untuk komunikasi langsung bersama masyarakat, dan menyerap aspirasi dari masyarakat. “Biasanya aspirasi dari masyarakat terkait insfratuktur, lampu jalan, drainase,” tandasnya. (ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar