Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palembang Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota Palembang
Palembang, Liputan Sumsel.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palembang menggelar aksi Demo di depan Kantor Pemkot Palembang. Mereka mendesak Pj Wali Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diakibatkan operasional Hotel Parksides melanggar regulasi ketentuan berlaku.
Koordinator Lapangan, Eko Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
"Dalam aksi kami hari ini meminta Pj Walikota Palembang untuk mengusut tuntas adanya dugaan kebocoran PAD yang disebabkan oleh Hotel Parksides'"ujarnya saat orasi di depan Pemkot Palembang, Rabu (08/01/2025).
Masa aksi ini menilai bahwa operasional Hotel Parside tidak sesuai dengan regulasi dan bisa berdampak pada kebocoran PAD Kota Palembang.
"Keberadaan Hotel ini beroperasi tanpa mengikuti ketentuan perizinan dan pajak daerah yang berlaku perlu diselidiki secara mendalam, Kebocoran ini sangat merugikan masyarakat Palembang yang mengandalkan dana dari sektor pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan,"ungkapnya.
Tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palembang, yakni :
1.Pengusutan Dugaan Kebocoran PAD yang disebabkan oleh Hotel Parside's.
Mahasiswa menilai operasional Hotel Parkside yang tidak sesuai dengan regulasi telah berpotensi mengurangi PAD. Mereka meminta Pj Wali Kota untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap perizinan dan pajak hotel tersebut, mengingat dana dari sektor pajak sangat penting untuk pembangunan kota.
2.Mendesak Pj Walikota Palembang untuk mengaaluasi Kinerja OPD Terkait atas dugaan Pembiaran terhadap operasional Hotel Parside's
Pihaknya juga mengamati adanya Indikasi kelalian dari OPD terkait dalam mengawasi operasional Hotel Parside's yang terkesan melanggar ketentuan administrasi perizinan dan pajak daerah.
Serta penindakan yang tepat agar tidak terjadi pelanggaran serupa dimasa depan.
3.Mendesak Pengawasan DPRD Komisi 3 dan Komisi 2 untuk segera turun dan melakukan pengawasan terhadap Hotel Parsides
Tidak hanya itu, Mahasiswa juga meminta Komisi 3 dan komisi 2 DPRD Kota Palembang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan Hotel Parksides terhadap regulasi.
Aliansi juga menyoroti beberapa aspek pelanggaran, di antaranya:
Berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2015, operasional hotel yang tidak memiliki izin lingkungan sah dinilai melanggar pengelolaan lingkungan hidup dan berpotensi mencemari lingkungan
Mengacu pada Perda No. 9 Tahun 2011, Hotel Parkside diduga tidak memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah, yang berimbas pada ketimpangan keadilan pajak.
Sesuai Perda No. 7 Tahun 2012, pembangunan hotel harus memenuhi syarat IMB, Amdal, dan Andalalin. Aliansi menduga hotel ini tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan publik.
"Kami berharap tuntutan ini segera ditanggapi demi menjaga integritas pemerintah kota Palembang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,"Tegasnya.
Mereka menyerukan langkah tegas dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan administratif.
Aksi yang berlangsung damai tersebut ditemui langsung oleh sekda kota Palembang, Aprizal Hasyim dirinya menyampaikan akan menangani persoalan ini dengan tegas bersama pihak terkait.
Mengenai indikasi telah beroperasionalnya Hotel Parside's yang dianggap belum memenuhi prosedur serta pembukaan segel menjadi sorotan serius pemerintah Kota Palembang.
"Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyegelan Hotel dan dilakukan sesuai prosedur, untuk pembukaan segel sudah pihak Pemerintah Kota Palembang laporkan kepihak polrestabes Palembang,".
Dirinya menyampaikan kepada masa yang melakukan aksi untuk bersabar bahwa saat ini penanganan Hotel Parside's masih dalam proses .
"Kami akan menindak tegas jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum dan penyelewengan PAD," pungkas Aprizal.
Tidak ada komentar
Posting Komentar