Rapat Paripurna ke-II DPRD Kota Prabumulih Umumkan Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029


Prabumulih,liputansumsel.com –
 DPRD Kota Prabumulih melaksanakan Rapat Paripurna ke-II masa persidangan ke-I untuk mengumumkan pimpinan definitif DPRD Kota Prabumulih masa jabatan 2024-2029.

Rapat ini dipimpin oleh ketua sementara H. Deni Victoria, S.H., M.Si, yang didampingi oleh Wakil Ketua sementara H. Aryono, S.T, pada 7 Oktober 2024 – Pada pukul 10.00 WIB

Dalam Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Prabumulih ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih dan diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Dalam rapat paripurna tersebut, H. Deni Victoria mengumumkan pimpinan definitif sebagai berikut:

1. Ketua DPRD: H. Deni Victoria, S.H., M.Si dari Partai Demokrat
2. Wakil Ketua DPRD: H. Aryono, S.T. dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
3. Wakil Ketua DPRD: Ir. Dipe Anom dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Dalam sambutannya, H. Deni Victoria menyampaikan harapannya agar pimpinan baru ini dapat bekerja sama dalam membangun dan memajukan Kota Prabumulih.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkan program-program yang pro-rakyat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.