Pemkot Palembang Terima Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dari Kementrian PAN-RB RI.


Palembang, Liputan Sumsel.Com -Pemerintah Kota Palembang  menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.


SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. 


Untuk pencapaian kinerja tahun 2024, Pemkot Palembang mendapatkan predikat BB bersama dengan 16 pemerintah daerah lainnya, dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan yang meraih predikat tersebut.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdurauf Damenta dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas  dalam acara SAKIP Award 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).


Pj Wali Kota Palembang, A Damenta didampingi Sekda kota Palembang dan Asisten III menegaskan bahwa penghargaan ini karena soliditas dan kekompakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengembangkan perencanaan berbasis kinerja yang terpadu, mulai dari level kota hingga OPD itu sendiri.


“Predikat BB ini adalah akumulasi dari kekompakan semua OPD yang sama-sama memahami makna dan bagaimana menerapkan SAKIP. Jadi saya ucapkan banyak terima kasih kepada Sekda, asisten dan seluruh Kepala OPD hingga staf yang telah bekerja keras sampai sejauh ini,” ujar Damenta.


Ia juga mengucapkan selamat untuk seluruh jajaran Pemkot Palembang dan semoga ke depannya peringkat yang didapatkan semakin meningkat.


"Menjadi salah satu Pemerintah Kota terbaik dalam hal Implementasi SAKIP dan Manajemen kinerja Pemerintah.”


Peningkatan predikat ini sebagai bentuk komitmen penuh Kota Palembang untuk mengupayakan peningkatan implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang memuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).


Selaras dengan perkembangan digitalisasi saat ini, Pemkot Palembang juga mengembangkan sebuah inovasi dalam bentuk aplikasi e-SAKIP Kota Palembang.


Melalui aplikasi e-SAKIP, dilakukan monitoring capaian dan dialog kinerja secara berkala dan berjenjang dari atasan kepada bawahan, mulai dari level kota hingga ke perangkat daerah dan individu.


Ke depannya aplikasi e-SAKIP ini dapat diselaraskan dan di integrasikan dengan aplikasi e-KINERJA yang sudah berjalan selama. Upaya ini menunjukkan keseriusan Kota Palembang dalam perbaikan dan peningkatan kualitas implementasi kinerja pemerintahan.


Sementara itu, dalam sambutannya Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas berharap, ajang penghargaan ini dapat meningkatkan kolaborasi antar pemerintah dalam menerapkan akuntabilitas kinerja yang progresif dan inovatif.


“Dengan memaksimalkan peran pemerintah daerah melalui upaya refocusing program dan kegiatan berdasarkan analisis efektivitas biaya (cost-effectiveness analysis) sehingga program dan kegiatan menjadi tepat sasaran dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah,” ujar Anas.


Selanjutnya MENPAN-RB menutup sambutannya dengan sebuah pantun. 


“Jalan-jalan ke Sungai Musi, tak lupa beli oleh-oleh baju. Mari kita berkolaborasi, kawal akuntabilitas untuk Indonesia maju.” (Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.