KPU Kota Palembang Tingkatkan Kesiapan Pemilu Dengan Menggelar Bimtek Bagi PPK dan PPS


Palembang , Liputansumsel.com –Dalam rangka meningkatkan kesiapan pemilu dalam waktu dekat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Sabtu (12/10/2024).


Kegiatan bimbingan teknis tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., dan unsur anggota KPU divisi lainya.


Arman Darmawan, anggota KPU Kota Palembang Divisi Rendatim, menjelaskan tujuan terlaksanya bimtek ini untuk meningkatkan kesiapan penyelenggara pemilu dalam penggunaan aplikasi SIREKAP, yang diharapkan dapat mempermudah proses rekapitulasi hasil pemungutan suara secara digital.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bimtek sebelumnya yang diadakan oleh KPU RI, dan difokuskan pada pelatihan teknis serta uji beban sistem.


"Kami melakukan uji beban pertama untuk menilai kesiapan aplikasi SIREKAP menjelang hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” ujar Arman.


Uji beban ini menjadi langkah penting untuk memastikan aplikasi SIREKAP dapat berfungsi optimal dalam berbagai kondisi, termasuk menghadapi potensi gangguan sinyal atau kendala teknis lainnya.


"Uji beban kedua direncanakan akan dilaksanakan pada 20 November, hanya tujuh hari sebelum pemungutan suara. Pada uji beban pertama ini, seluruh akun yang diperlukan sudah didistribusikan ke petugas terkait, dan KPU tengah mempersiapkan pelatihan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang dijadwalkan setelah pelantikan mereka pada 7 November mendatang,"ungkapnya.


Dalam struktur penyelenggaraan teknis ini, setiap kecamatan akan memiliki dua admin dan operator SIREKAP, sementara dari 107 kelurahan yang tersebar di Kota Palembang, setiap PPS akan diwakili oleh dua orang operator. 


"Ini dilakukan untuk memastikan beban kerja terkait aplikasi SIREKAP terbagi dengan baik, sehingga tidak ada petugas yang terbebani secara berlebihan,” ujar Arman.


Aplikasi SIREKAP diharapkan mampu mendukung proses rekapitulasi suara yang lebih cepat, efisien, dan transparan, dibandingkan dengan metode rekapitulasi manual yang digunakan pada pemilu sebelumnya.


Pada pemilu kali ini, setiap operator di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwajibkan mengunggah empat dokumen penting: formulir C1 hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, formulir C1 hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dokumen kejadian khusus, dan daftar hadir pemilih.


Daftar hadir menjadi komponen kunci dalam memastikan akurasi dan transparansi hasil pemungutan suara, serta untuk menghindari potensi sengketa pemilu di kemudian hari. Oleh karena itu, KPU Palembang menargetkan bahwa seluruh pengguna aplikasi SIREKAP dari 2.272 TPS di Palembang dapat mengunggah data tanpa hambatan teknis pada hari pemungutan suara.


Salah satu upaya antisipasi yang dilakukan oleh KPU Palembang adalah simulasi penulisan angka untuk menghindari kesalahan penulisan dalam dokumen hasil pemilu. Arman menekankan pentingnya pemahaman KPPS terkait penulisan angka yang benar.


"Melalui aplikasi SIREKAP, KPU berharap dapat meminimalisir potensi kesalahan dan meningkatkan kecepatan serta akurasi proses rekapitulasi,"


Lanjut Arman "Keberhasilan dalam penggunaan teknologi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di Kota Palembang secara lebih transparan dan efisien,"pungkasnya. (Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.