Rapat Dengar Pendapat Terkait Skema Tarif Driver Online Dipimpin Ketua DPRD Sumsel


 Palembang, liputansumsel.com – Ketua DPRD Sumatera Selatan Dr.RA.Anita Noeringhati SH MH menggelar rapat dengar pendapat bersama forum lintas komunikasi R4 Sumatera Selatan pihak aplikator (Gojek,Grab dan Maxim) serta OPD terkait dalam rangka menindaklanjuti audiensi bersama forum lintas komunikasi R4 terkait keluhan Driver taksi online terhadap aplikator, tentang skema tarif yang diterima oleh pihak driver taksi online di Sumsel.Bertempat di ruang banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/09/2024).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dr.Anita NoeringHati menegaskan bahwa semua aplikator yang ada di Sumsel harus mempunyai perwakilan kalau ada aplikator yang tidak mempunyai perwakilan di Sumsel kita anggap gelap atau ilegal.

Untuk di Sumsel saya minta untuk di blok karena apa, Pertama tidak terdaftar kedua tidak ada kantor perwakilan,ketiga kita susah untuk komunikasi kalau ada keluhan seperti ini.
Karena saya selalu mengharapkan Sumsel apabila ada keluhan dari masyarakat yang berskala besar lebih baik kita duduk bersama satu meja seperti ini agar bisa mencari solusi yang terbaik.

Kita beharap pada kesempatan ini Kadishub, Kominfo ,PTSP marilah kita tegakkan peraturan yang ada di Sumsel dengan mendengar kan kedua belah pihak.
“Saya tidak memihak tapi saya juga memahami bahwa Driver online ini harus dilindungi”. (mhn/ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.