Rapat Paripurna Ke XXX DPRD Kota Prabumulih Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045


Prabumulih ,liputansumsel.com– Pada hari yang sama, Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, DPRD Kota Prabumulih melanjutkan agenda penting dengan menggelar Rapat Paripurna ke XXX Masa Persidangan ke III. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom, bersama Wakil Ketua DPRD, Bapak H. Ahmad Palo SE, dan Bapak Ir. Dipe Anom.

Hadir pula Pejabat (Pj) Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, serta seluruh kepala dinas, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih.

Rapat Paripurna ke XXX ini memiliki agenda utama yaitu membahas rancangan peraturan daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2045. Berikut adalah agenda yang dibahas dalam rapat tersebut:

1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus – Dalam sesi ini, panitia khusus yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait RPJPD Kota Prabumulih 2025-2045 menyampaikan hasil kerja mereka. Laporan ini memuat kajian dan evaluasi menyeluruh terkait rencana pembangunan jangka panjang kota yang akan menjadi acuan strategis selama 20 tahun ke depan.

2. Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD – Setelah mendengarkan laporan, dilakukan pengambilan persetujuan dari seluruh anggota dewan mengenai rancangan peraturan daerah tersebut. Mayoritas anggota dewan memberikan persetujuan mereka, menandakan dukungan penuh terhadap visi pembangunan jangka panjang kota.

3. Pendapat Akhir Walikota Prabumulih – Pejabat Walikota Prabumulih, Bapak H. Elman ST, MM, dalam pidato penutupnya menyampaikan pandangan positif terhadap rancangan ini. Beliau berharap dengan adanya RPJPD, arah pembangunan Kota Prabumulih dapat lebih terstruktur dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik di masa depan.

4. Penandatanganan Keputusan Bersama – Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota dewan, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Walikota Prabumulih dan pimpinan DPRD terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Penandatanganan ini menandai langkah penting dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang kota.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD Prabumulih, Bapak Sutarno SE, yang mengapresiasi kerja keras panitia khusus dan seluruh pihak yang terlibat. Beliau berharap agar RPJPD ini dapat menjadi panduan yang tepat dalam mewujudkan visi Kota Prabumulih yang lebih maju dan berkembang hingga tahun 2045.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.