Komisi III DPRD Prabumulih Sidak UPTD TPA, Akses Jalan Menjadi Prioritas Pembangunan


Prabumulih,liputansumsel.com
Sempat Viral di media sosial tumpukan sampah yang menggunung, membuat Komisi III DPRD Kota Prabumulih melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih.

Sidak UPTD TPA itu sendiri berada di jalan Muara Sungai, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III Feri Alwi SH Bersama Ade Irama SH, MH dan didampingi Kepala Dinas Perkim Maiduty Firmansyah ST, MT, Selasa (04/06/2024).

“Kami dari komisi III hari ini melakukan Sidak yang sudah terjadwal bersama Dinas Perkim, kami kesini untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait dengan TPA,” Ujar Feri Alwi Seusia Sidak.

Lanjut nya, setelah melakukan Sidak, ada beberapa kendala terkait akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah yang mengakibatkan kendaraan pengangkut macet dan terbenam sehingga membuat anterian mobil sampah di luar TPA.

“Memang akses menuju jalan TPA rusak berat, dan kami sampaikan solusi jangka pendeknya untuk membersihkan dulu sampah-sampah yang menutupi akses jalan menuju TPA, jadi mobil-mobil pengangkut sampah itu tidak harus antri diluar,” terangnya.

Masih kata dia, kedepan jalan menuju TPA ini akan kita anggarkan di APBD 2024,” InsyaAllah di tahun ini akan kita upayakan dan kita prioritaskan berapa persen bisa untuk membangun akses jalan menuju TPA ini,” ungkapannya.

Senada yang disampaikan, Ade Irama untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan bisa dilakukan dinas terkait melalui dana CSR perusahaan, sehingga tidak mengandalkan dana pemerintah.

“Selain APBD, ada dana lain yang bisa dikelola untuk membangun akses jalan menuju TPA ini, seperti dana CSR perusahaan, apa lagi di kota Prabumulih ini ada banyak perusahaan yang bisa memfasilitasi melalui dana CSRnya sehingga tidak terfokus melalui dana pemerintah,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Terpisah masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Maiduty Firmansyah ST, MT menjelaskan pihaknya akan merealisasikan apa yang disampaikan hasil dari sidak hari oleh Komisi III DPRD Kota Prabumulih.

“Kita juga sudah membuat pengajuan ke kementerian untuk membangun TPA ini, tapi syarat harus ada lahan kosong 2 Hektar, jadi kita juga ke pemkot untuk merealisasikan program ini, sehingga kedepan sampah ini bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik dan mengurangi sampah yang ada di kota Prabumulih,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.