DPRD Prabumulih Terima KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun 2024


Prabumulih,liputansumsel.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD – Perubahan) Kota Prabumulih tahun 2024 dari Pemerintah Kota Prabumulih.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Prabumulih, Drs. Aris Priadi MM, kepada Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno ST, SIKom.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE, dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Prabumulih, Rabu (07/08/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Prabumulih, Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, Kepala Badan Keuangan Daerah Prabumulih, Wawan, Kepala Bappeda, Abu Sohib ST, dan Kepala Dinas Perkim, Maiduty Fitriansyah ST.

“Ya, tadi sudah dilakukan serah terima KUA-PPAS APBD – Perubahan Kota Prabumulih 2024,” kata Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno ST SIKom kepada awak media, Selasa (06/08/24).

Selanjutnya, Badan Anggaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan membahas lebih lanjut mengenai dokumen tersebut.

“Namun jadwalnya belum tahu, yang pasti harus selesai akhir September ini. Jika lewat, maka akan masuk ke dewan yang baru, dan itu tidak boleh terjadi,” pungkas Sutarno.

Penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan ini menjadi langkah penting dalam proses penganggaran daerah, memastikan bahwa alokasi anggaran dapat sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Prabumulih.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.