DPRD Prabumulih Terima Dokumen KUA & PPAS APBD TA-2025 Pemkot Prabumulih


Prabumulih,liputansumsel.com-- Untuk pertama kali Pemerintah Kota Prabumulih dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Badan Anggaran (Banggar) penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di kantor DPRD Prabumulih.

Dalam kesempatan itu pula dilaksanakan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kota Prabumulih untuk tahun anggaran 2025.

Saat dibincangi awak media siang ini, Penjabat Walikota H Elman ST MM menjelaskan bahwa penyerahan KUA dan PPAS hari ini tepat waktu.

“Tadi kami telah menyerahkan dokumennya ke tim Banggar untuk dapat diproses selanjutnya,” kata Elman seusai rapat, Selasa 16/7/2024.

Ditambahkan olehnya untuk anggaran APBD tahun 2025 mencapai 1,172 triliun yang mana dialokasikan untuk prioritas anggaran tetap, termasuk pula dana DAK serta anggaran yang berfokus pada pelayanan masyarakat seperti infrastruktur, penanggulangan kemiskinan ekstrim, inflasi dan stunting.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIkom, membenarkan apa yang disampaikan oleh Pj Wako tersebut.

“Selanjutnya kita akan bahas di Banggar dan lanjut nanti ke RKA-nya,” jelas Sutarno kepada para jurnalis seraya menambahkan program penanganan stunting dan mengatasi kemiskinan ekstrim menjadi prioritas utama dalam pembahasan nanti.

Masih kata Sutarno, nanti kita lihat dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Banggar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Tarno panggilan akrabnya menjelaskan tahun ini ada pakta integritas yang ditanda tangani oleh Walikota, pimpinan DPRD dan dari unsur asosiasi yang dalam hal ini dihadiri oleh perwakilan KADIN.

“Hal tersebut untuk memenuhi Monitoring Center Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan draft-nya juga dari KPK,” beber Ketua DPRD dari Partai Golkar ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.