DPRD Prabumulih Terima Audensi LAKRI Terkait Pencegahan dan Pengawasan Pungutan Liar serta Komersialisasi Pendidikan


Prabumulih,liputansumsel.com--DPRD Kota Prabumulih mengadakan rapat audiensi dengan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).

Audensi ini, mengenai pencegahan dan pengawasan atas pungutan liar (PUNGLI) dan komersialisasi pendidikan pada saat penerimaan siswa didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Prabumulih.

Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bapak Sutarno SE, M.I.Kom.

Turut hadir dalam rapat ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Kabid Pembinaan SMP, Beni Saputra, MSi. Sedangkan dari pihak LAKRI, rapat dipimpin langsung oleh Ketua LAKRI, Fandri Heri Kusuma, Selasa 14 Mei 2024

Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mencegah dan mengawasi pungutan liar serta komersialisasi pendidikan yang sering terjadi saat penerimaan siswa baru.

Pertemuan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan adil di Kota Prabumulih.

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, berpendapat bahwa langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa harus menghadapi kendala finansial yang tidak seharusnya ada.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek koruptif,” ujar Sutarno SE.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.