DPRD Prabumulih Bahas Laporan Hasil Kerja Banggar dan Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan APBD Tahun 2023


Prabumulih,lipultansumsel.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran dan Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, gedung DPRD Kota Prabumulih, Selasa (02/07/2024).

Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman ST, serta juga dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST, menyatakan apresiasinya terhadap kerja keras Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” katanya.

Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar, dan seluruh anggota DPRD memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dipertanggungjawabkan secara resmi, mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.