DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Bapemperda Bahas Perubahan PROPEMPERDA


Prabumulih,liputansumsel.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membahas Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Prabumulih.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ade Irama, S.H., M.H, Selasa, 04 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda DPRD Kota Prabumulih serta beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Prabumulih dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih, Ade Irama, S.H., M.H., menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbarui program pembentukan peraturan daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di Kota Prabumulih.

Ia juga berharap agar dalam agenda ini, seluruh pihak yang hadir dapat memberikan masukan dan saran konstruktif demi tercapainya hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya perubahan PROPEMPERDA ini, regulasi yang ada dapat lebih efektif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan aplikatif,” ujar Ade Irama.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.