DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan Ke-III


Prabumulih,liputansumsel.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan Rapat Paripurna Ke-XXI Masa Persidangan Ke-III tentang Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran (TA) 2023.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas Penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih TA 2023.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M, Selasa, 11 Juni 2024 Pukul 15.00.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, menyatakan bahwa rapat paripurna ini memiliki peran penting dalam proses evaluasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Rapat paripurna ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dialokasikan dalam APBD digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengesahan jadwal kegiatan pembahasan ini adalah langkah awal yang krusial dalam proses tersebut,” ujarnya.

Sutarno juga menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Kami berharap dengan adanya penyampaian nota pengantar Walikota, seluruh anggota dewan dapat lebih memahami konteks dan detail dari pelaksanaan anggaran tahun 2023. Hal ini akan memudahkan kita dalam melakukan pembahasan yang konstruktif dan objektif,” tambahnya.

Semntar, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., dalam nota pengantarnya, mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

“Dengan berlangsungnya Rapat Paripurna ini, diharapkan proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih TA 2023 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.