Pantarli Lakukan Coklit Pj Wako Prabumulih

 


PRABUMULIH, lipitansumsel.com –  Sejak Senin, 24 Juni 2024, petugas Pantarli di lingkungan KPU Prabumulih telah memulai melakukan pencoklitan, guna akurat dan muktahirnya data pemilih di Pilkada Prabumulih 2024

TermasPrabumulih, H Elman ST MM bersama istriuk, Pj Wako , Hj Windriana dan 1 anaknya serta 1 menantu terdaftar satu KK menjadi sasaran petugas Pantarli dalam rangka coklit di kediamannya atau rumdin, Rabu, 26 Juni 2024. 1 anaknya berprofesi sebagai Anggota Polri, tidak punya hak pilih.

Memudahkan, pencoklitan disaksikan Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dan jajaran serta Ketua Bawaslu, Afan Sira Oktrisma memberikan data benar dan akurat tentang keluarga dalam rangka pendataan pemilih Pilkada Prabumulih 2024.

“Kita imbau masyarakat, menyambut kedatangan petugas Pantarli secara baik di rumahnya. Bukakan pintu, lalu berikan data benar dan akurat dalam rangka coklit ini. Entah siang ataupun malam, guna melakukan pendataan dan pemuktahiran data,” ujar Elman, sapaan akrabnya.

Karena, coklit ini menurutnya penting sekali dalam rangka keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Prabumulih di Kota Nanas ini. “Petugas Pantarli, harus satu persatu mendatangi rumah warga. Agar data dikumpulkan dalam pencoklitan, benar-benar valid dan akurat,” bebernya.

Tambahnya, selaku warga negara baik dan punya hak pilih, telah memberikan data sebenarnya kepada petugas Pantarli. “Jangan sampai kehilangan hak pilih, supaya terdaftar dan bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Prabumulih akhir tahun ini,” akunya.

Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Petugas Pantarli, tadi telah melakukan coklit di kediamannya. Terdata, 4 pemilih dan 1 Anggota Polri. Tidak punya hak pilih,” sebutnya.

Diungkapkannya, sejauh ini data pencoklitan telah masuk hampir 2 persen. Dan, saat ini proses pencoklitan dilakukan petugas Pantarli di lapangan terus dilakukan. “Kita optimis, sesuai jadwalnya pencoklitan akan selesai dan menjadi base data pemilih nantinya masuk di DPS dan ditetapkan sebagai DPT,” pungkasnya. (rin)

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.