Ratusan CPPPK OKI Formasi 2023 Nantikan Hilal Pelantikan, Sekda masih Menunggu Petunjuk


OKI, LiputanSumSel.Com - Sebanyak 936 orang yang mayoritas merupakan pegawai honorer di Kabupaten OKI telah lolos Seleksi CASN 2023 sangat menantikan hari Pengambilan Sumpah dan Pelantikan. Hal ini jadi buah dari dedikasi dan pengabdian bahkan ada yang harus menunggu 19 tahun tahunnya lamanya. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah  meminta bersabar karena masih menunggu perintah dari atasan. 


Kelulusan para pengawai honorer ini jadi satu kado terindah, karena gaji honorer yang hanya ratusan ribu yang kadang harus dibayar rapel kini setelah memperoleh kelulusan sebagai ASN PPPK jadi lebih terjamin dengan proses seleksi melalui Computer Asisted Test. 


Menanggapi pertanyaan dan kapan kepastian mereka akan mendapat hilal pelantikan, media Portal ini mencoba Konfirmasi agar lebih mendapatkan informasi secara jelas. 


Di selesai acara halal bihalal yang di laksanankan di Kantor DPRD kab OKI belum lama ini, M. Refly selaku Sekda OKI Ketika  di Konfirmasi terkait kapan kepastian pelantikan P3K lulusan tahun 2023 kemarin, mengatakan"  kita terus komunikasi dan mintak petunjuk dari pusat, karena segala sesuatunya dari pusat, BKPP selaku badan yang menangani tentang kepegawaian terus menjalin komunikasi, di pertegas  awak media, pusat itu lembaga apa, Kemetrian PAN RB atau BKN, M Refly menjawab BKN." 


Lanjut Refly, berpesan kepada peserta yang lolos harap bersabar pasti akan di lantik di tahun 2024 ini dan tetap lah bekerja sebagaimana mestinya tutup reply." 


Di lain tempat salah seorang peserta  lolos yang enggan di sevutkan namanya mengatakan" kalau melihat Aplikasi layanan yang di luncurkan BKN ada layanan yang namanya Aplikasi Monitoring layanan, layanan itu bertujuan untuk mengecek progres Nomor Induk Pegawai (NIP), Mutasi. Info gaji dll.


Lanjutnya sumber, sedang posisi sekarang di notifikasii layanan Mola BKN posisi peserta yang lolos sudah di tahap Sudah Tanda Tangan Digital - Pertimbangam Teknis dengan Status Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN menunggu Proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi. 


Lanjut seumber, Ironis artinya kalau di cermati sekarang berprosesnya  di instansi atau pemda masing-masing jadi posisi sekarang Ranahnya ada di pemda bukanlah di pusat, agak berbeda dengan pernyataan sekda OKI terkaiit penjelasan dengan rekan Media, dengan Posisi Notifikasi di Mola BKN  jadi kami bingung dengan penjelasan sekda OKI tutup sumber.(Pov)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.