KPU PALI Buka Pendaftaran Anggota PPK Untuk Pilkada 2024


PALI,liputansumsel com-Dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.


Jadwal pembentukan  panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024


Berikut tahapan seleksi calon panitia pemilihan kecamatan 


1. pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23 April sampai 27 April 2024 


2. penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 April sampai 29 April 2024


3. perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April sampai 2 Mei 2024


4 .penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April sampai 3 Mei 2024


5. pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4 Mei sampai 5 Mei 2024 


6. seleksi tertulis calon anggota BPK 6 Mei sampai 8 Mei 2024


7. pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK 9 Mei sampai 10 Mei 2024


8 .tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK 4 Mei sampai 10 Mei 2024


9. wawancara calon anggota PPK 11 Mei sampai 13 Mei 2024 


10. pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK 14 Mei sampai 15 Mei 2024 


11. penetapan calon anggota PPK 15 Mei 2024


12 .pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024 masa kerja PPK 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.