DPRD Bahas LKPJ 2023 Oleh Bupati OKI, DiRapat Paripurna X Tahun 2024
OKI, LiputanSumSel.Com - DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna X dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ oleh Bupati OKI, Kamis 28 Maret 2024.
Nota Pengantar Rancangan LKPJ disampaikan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi. "LKPJ akhir TA 2023 merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah, hal tersebut sebagai pelaksanaan Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014," terang Asmar Wijaya.
Tujuan penyampaian LKPJ adalah memberikan keterangan pada DPRD OKI menyangkut pelaksanaan tugas-tugas desentralisasi dan tugas pembantuan selama TA 2023.
Dijelaskannya, pendapatan daerah untuk dicanangkan Rp 2.996.146.372.457 terealisasi Rp 2.512.454.652.304,25 atau capaian 43,86 persen. "Hal ini diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicanangkan Rp 618.004.006.289 dan terealisasi sebesar Rp 207.436.815.806,25 atau capaian 33,56 persen," terangnya.
Selanjutnya, pendapatan transfer ditargetkan Rp 2.378.072.356.168 terelisasi Rp 2.305.017.836.232 atau dengan capaian 96,90 persen. Kemudian, belanja daerah direncanakan Rp 3.050.484.647.947 terealisasi Rp 2.522.718.915.556 atau dengan capaian 82,57 persen. Belanja tidak terduga ditargetkan Rp 9.042.639.000 terealisasi Rp 102.000.358 atau dengan capaian 1,13 persen.
Capaian kinerja pembangunan berdasarkan data BPS OKI, capaian kinerja masuk pembangunan tahun 2022-2023 sebagai berikut, angka kemiskinan mengalami penurunan yang cukup berarti dari 13,23 persen pada tahun 2022 menjadi 13,5 persen pada tahun 2023. Capaian Indek Pembangunan Manusia tahun 2022 sebesar 68,2 persen mengalami peningkatan tahun 2023 sebesar 68,65 persen.
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri SH MH berharap selain infrastruktur program-program kerakyatan harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat OKI.(PD)
Tidak ada komentar
Posting Komentar