Brigadir M.iksan Lakukan ini Untuk mempermudahkan Masyarakat melapor


MUBA,liputansumsel.com-Bhabinkamtibmas Polsek Sekayu Jajaran Polres Muba Polda Sumsel, Brigadir M.Ikhsan Adi Saputro S.H., Turun dan melakukan Pemasangan spanduk lapor pak Kapolsek, di Kantor Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin,Rabu (07/01/24).


Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH MH,mengatakan bahwasanya Kegiatan Pemasangan Spanduk ini merupakan Program dari Kapolres Muba yang bertujuan untuk merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian.


“Kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi Petugas Kepolisian setempat,”Papar M.Ikhsan saat di Wawancarai di lokasi halaman Kantor desa Sukarami Kebupaten Musi Banyuasin.


Spanduk tersebut Selain Nomor Hotline WhatsApp, di spanduk juga tercantum akun sosial media Polsek Sekayu seperti Instagram, Facebook hingga Twitter.


Dengan Adanya Nama Akun Sosial Media & Nomor Hotline WhatsApp di nilai untuk lebih mempermudahkan Akses serta yang paling banyak di gunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.


“Dengan ada nya Spanduk Lapor Pak Kapolsek, masyarakat Desa Sukarami khusus nya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin,dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk mendapatkan Pelayanan dari Polri, khususnya bila melihat ataupun ada kejahatan dan gangguan Khamtibmas dan sebagainya dalam wilayah kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin”,Tutup AKP Suvenfri dengan di dampingi Oleh Brigadir M.Ikhsan Adi Saputro, SH. Saat di Wawancarai,(Agung).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.