Miris!!!! Oknum Guru Diduga Minta Sumbangan


Palembang, Liputansumsel.com,---Diakhir masa jabatan sebagai Wakil Walikota Palembang, larangan adanya sumbangan atau pungutan jenis apapun di Sekolah Dasar sepertinya tidak lagi diindahkan.


Sumbangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru di SD Negeri 24 Palembang, dengan dalih sumbangan untuk sampul raport.


"Bunyinya sumbangan namun rata rata Rp.25.000, 50.000& Rp.75.000 untuk yang mengambil sampul raport", Ujar Walimurid saat dibincangi beberapa hari yang lalu.


ironisnya, Lanjut walimurid, yang tidak memberi sumbangan/ngelist(Red-untuk memberi sumbangan) tidak dikasih sampul raport oleh oknum guru dan disuruh langsung nemui Kepala Sekolah.


"Kalau mampu ini gak masalah walaupun kita bayar Rp.50.000 namun yang kasian siswa yang tidak mampu kalau gratis kenapa harus bayar",katanya.


Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin, 20/11/2023 Kepala SD Negeri 24 Palembang tidak ada ditempat,"Ibu tidak ada sedang keluar kata seorang pria yang pakai topi security. 


Hingga berita ini ditayangkan belum ada dan masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.


Di tempat terpisah Wakil Ketua Forum Suara Pemuda Sumsel mengatakan, Sebetulnya Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana BOS sudah sangat pantastis yaitu/siswa SD -+Rp.980.000.


Jika untuk transportasi orang yang mengambil sampul raport di SD Negeri 24 Palembang harus meminta sumbangan saya rasa perlu dipertanyakan dan jadi bahan pertanyaan.


"Maka dari itu agar pertanyaan ini terungkap secara terang menerang, Kita selaku Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) akan segera menyurati Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Inspektorat, dan KEJARI guna memeriksa ARKAS SD Negeri 24 Palembang", Ujarnya.


"Saya rasa sumbangan ini sangat janggal karena  pembelian sampul raport dapat dimasukan di ARKAS dan dianggarkan meggunakan dana BOS", Pungkasnya.

(ARMIN)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.