Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD TA 2024
Palembang, liputansumsel.com – Sebanyak sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Sumsel, Jumat (18/8).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, Sekretaris DPRD Prov Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra; Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. M. Kanoviyandri.
Lalu Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.
Sembilan Fraksi ini menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah. diantaranya fraksi menyampaikan dalam hal mengatasi penurunan pendapatan dari pajak retribusi yang kedalanya dikarnakan tingkat kesadaran wajib pajak dan restribusi yang masih rendah disarankan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan, selanjutnya mempertanyakan apa yang menjadi penyebab penurnan target pedapatan pada tahun 2024, Meminta penjalasan peningkatan belanja hibah.
Juga meminta penjelasan terkait belaja tidak terduga, apa yg mejadi kendala serapan anggaran tidak maksimal, menyoal bagaimana arah kebijakan inovasi Pemprov untuk peningkatan dari sektor pajak pada LRT yang harus Berkaca dari pengelolaan MRT di Jakarta.
Selain itu menyarankan agar belanja yang konsisten dengan RPJM dan digunakan untuk Kepentingan dan kebutuhan Masyarakat kemudian mempertanyakan Langkah dalam mengurangi pembiayaan ekternal, dan lain-lain selebihnya mengapresiasi penyusunan rancangan anggaran yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna di skors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, yang jawabannya akan disampaikan pada Rapat paripurna mendatang dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Sumsel TA 2024. (mhn/ril)
Tidak ada komentar
Posting Komentar