PJ Walikota Prabumulih Minta RT RW Mundur Jika Maju Nyaleg
Prabumulih,liputansumsel.com - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM meminta seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mundur dari jabatan jika ada yang ikut maju sebagai bakal calon legislatif Pemilu 2024.
Penegasan agar RT,RW tak ikut bertarung dalam Pemilu 2024 disampaikan Pj Walikota Prabumulih saat diwawancarai di ruang kerjanya.
"Ketua RT dan ketua RW jika ada yang maju sebagai caleg ya harus mundur lah," tegas Elman ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (25/9/2023).
Elman menuturkan, RT RW merupakan pejabat pemerintahan terkecil ditingkat masyarakat dan digaji menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Prabumulih.
"Nanti RT RW memanfaatkan, sama seperti PJ Walikota ini yang tidak boleh mencalon walikota atau kepala daerah karena takut nanti memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk RT RW namun aturan jelas akan kami dalami lagi," tuturnya.
Disinggung apakah nanti Lurah-lurah akan diminta mendata RT RW apakah ada yang mencalonkan diri, Elman mengaku di rapat telah meminta seluruh lurah termasuk camat untuk tidak ikut-ikut politik.
"Nanti seluruh lurah akan kita imbau untuk mendata RT RW apakah ada yang ikut caleg, intinya tak boleh berpolitik," bebernya.
Tak hanya tidak boleh maju caleg, RT RW juga kata PJ Walikota Prabumulih tidak diperkenankan menjadi tim sukses dari calon legislatif.
Disinggung banyak RT RW jika mereka bukan digaji tapi hanya diberi insentif sehingga bebas jadi tim sukses, Elman menegaskan insentif itu diberikan bersumber dari uang negara.
"Iya insentif dan honor itu dari uang negara jadi jangan sampai dipakai untuk itu (jadi timses-red), kalau untuk keperluan pribadi tak masalah, tapi akan kita dalami lagi," tegasnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar