Umroh Gratis Pemkab Muba Di Duga Oknum DPRD Menjadikan Sebagai Ajang Politik


MUBA,liputansumsel.com- Program Umroh Gratis yang setiap Tahun di programkan  oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Di Duga jadi ajang Politik Oknum Anggota DPRD Muba,

Berdalih memberangkatkan warga Muba yang kurang mampu, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama berprestasi Di Duga sudah ternoda di jadikan ajang politik untuk menarik simpati masyarakat oleh oknum anggota DPRD. 


Pasalnya, Hal ini terlihat dari Data yang di berangkatkan tersebut di ikuti oleh Para Tim Sukses Oknum tersebut. Dan patut Di Duga Kegiatan tersebut hanya untuk kepentingan Pribadi yang di tunggangi Kepentingan Politik.


Seperti Hal nya, di Kecamatan Sanga Desa jumlah Peserta Umroh yang di berangkatkan pada salah satu Desa, jumlahnya sebanyak tiga puluh (30) Orang, Akan tetapi sangat di sayangkan Peserta Umroh yang di berangkatkan Tersebut sama sekali tidak termasuk dalam Kategori dan Juknis yang yang ada.


"Bahkan ada istri kepala Desa, istri Lurah, Pejabat tinggi dan banyak juga orang yang sebenarnya mampu di berangkatkan umroh gratis, saya tidak asal bicara silahkan Croskcek di Bagian Kesra, Saat ini sudah full Kuota nya, Kemudian telusuri lagi Peserta tersebut sampai ke ke tempat tinggal nya merata yang di berangkat kan itu Di Duga Tim Sukses dari oknum Anggota DPRD Musi Banyuasin",Cetus WR yang nama nya di inisialkan.


Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Muba, H. Opi Palopi Saat di Konfirmasi Melalui Pesan Singkat Via WhatsApp Mengatakan, Pertama kita mengucapkan Alhamdulillah karena Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) telah mengalokasikan Anggaran untuk masyarakat kabupaten Musi Banyuasin untuk bisa melaksanakan Umroh,Cetus Kabag Kesra Setda Muba, H Opi Palopi,Selasa(08/08/23).



"Terkait dengan beberapa Argumen Bahwasanya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memberangkatkan Jama'ah yg tidak tepat Dapat menjadi masukan bagi kami namun semua Perifikasi telah kami lakukan untuk memberangkatkan jama'ah umroh

Sesuai dengan surat Permohonan dari Jama'ah yang di tanda tangani tangani oleh Kades dan di usulkan melalui Camat".


Opi menambahkan, insha allah kami Berangkatkan sesuai dengan Verifikasi Peraturan Bupati (Perbub) yang ada, Cetus Kabag Kesra.


"Adapun bagi ASN yang Berprestasi seperti contoh Perwakilan dari Polres, Kodim, camat Berprestasi itu sebagai bentuk Penghargaan pemerintah kepada mereka yang telah mengabdi di kabupaten Musi Banyuasin dan mendapat Penghargaan Bidang Karhutlah atau Prestasi lain nya". 


Dirambahkan Bahwasanya Umroh untuk masyarakat kabupaten Musi Banyuasin bukan hanya dari golongan yang tidak mampu saja akan tetapi juga dari masyarakat yang berprestasi seperti MTQ, STQ atau Bidang olahraga dan lain sebagainya, sesuai dengan yang sudah Tercantum di dalam Peraturan Bupati (Perbub),Tutup Kabag Kesra Setda.Muba



Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Musi Banyuasin, Sugondo Saat di Konfirmasi Melalui Via Pesan Singkat WhatsApp Selasa,(08/08/23) Mengatakan, "Terima kasih Masukkan nya dindo",Jelas Sugondo dengan singkat, (Ag/ril).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.