Tanggapi Kurang Maksimal Kinerja Pejabat Plt, Syaiful Padli: Alangkah Baiknya Segera Didefinitifkan


Palembang, Liputansumsel.com, - Pelaksana Tugas (Plt) suatu Dinas sangat mempengaruhi dalam mengambil keputusan dan kebijakan karena tidak memiliki wewenang yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran. 


Hal tersebut ditanggapi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Mgs H Syaiful Padli ST MM dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat diwawancarai diruang kerjanya, Jum'at (18/8/2023).


"Keputusan strategis tidak bisa diambil dari pejabat Plt, karena jabatan tersebut definitif bersifat sementara. Keterbatasan dalam mengambil keputusan dan kebijakan merupakan kelemahan pejabat Plt. Yang dapat merubah status Plt menjadi definitif adalah Kepala Daerah karena memiliki hak prerogatif," ujarnya.


Terkait Plt Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumsel, Syaiful Padli menanggapi Plt dan definitif, Komisi V DPRD Sumsel hanya mengawasi saja, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif Kepala Daerah. DPRD tidak memiliki tupoksi, Gubernur yang memiliki hak mutlak untuk mengangkat pejabat Plt menjadi definitif," ungkapnya.


Lanjut Syaiful Padli, hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan menyulitkan dalam mengambil kebijakan, khususnya pengelolaan anggaran. 


"Sangat kesulitan sekali dalam membuat program-program untuk kemajuan dunia pendidikan yang sifatnya wajib. Sangat disayangkan jika Kepala Dinas Pendidikan masih Plt dan belum didefinitifkan, jangan sampai jabatan Plt menghambat pendidikan di Sumsel," jelasnya.


Syaiful Padli mengharapkan jika seluruh pejabat Plt segera didefinitifkan sebelum akhir masa jabatan Kepala Daerah agar tidak menghambat kinerja khususnya Dinas Pendidikan provinsi Sumsel. Saya hanya memberikan pendapat, segala keputusan ada ditangan Gubernur," tutupnya.

(A1)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.