Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Koordinasi Dengan KPK RI


Palembang, Liputansumsel.com,-

Menindaklanjuti hasil laporan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) PPDB tingkat SMAN di Sumsel tahun 2023. Ombudsman RI Perwakilan Sumsel melakukan koordinasi dengan Kasatgas KPK Wilayah II dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dalam Pelayanan Publik, Kamis 24/8/2023.


Dalam keterangannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel mengatakan, proses PPDB SMAN Sumsel 2023 harus mendapatkan perhatian secara serius dari semua pihak. Hal tersebut dimaksudkan agar sejumlah temuan dalam IAPS PPDB SMAN Sumsel tidak terjadi lagi kedepannya.


“Dalam momen rapat koordinasi pencegahan korupsi bidang pelayanan publik. Kami menyampaikan kepada KPK, salah satu permasalahan yang rawan terjadi penyalahgunaan kewenangan yakni PPDB, khususnya yang sedang kami inisiasi saat ini PPDB tingkat SMAN Sumsel” ungkap M. Adrian Adriansyah.


Adrian melanjutkan, alasan PPDB SMAN Sumsel 2023 menjadi permasalahan yang disampaikan kepada KPK, sebagai bentuk shering & berbagi informasi terkait salah satu titik rawan korupsi dalam pelayanan publik.


“Kita punya MoU dengan APH, salah satunya KPK RI. Kaitannya dengan persoalan PPDB tingkat SMAN saat ini, setidaknya dengan adanya info awal ini, bisa menjadi perhatian bersama sebagai bentuk pencegahan & perbaikan” terangnya.


Sementara itu, Kasatgas KPK Wilayah II Andy Purwana menyambut baik informasi proses PPDB tingkat SMAN Sumsel 2023.


“Kedepan kita akan agendakan untuk membahas permasalahan PPDB tingkat SMAN di Sumsel yang disampaikan oleh Ombudsman RI Sumsel” tutupnya.


Ar/ rill Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.