Seluruh Kegiatan PT Musi Prima Coal Dihentikan, Berikut Penjelasannya !


Muara Enim, Liputansumsel.com--Rapat Pembahasan persoalan yang dilakukan oleh pihak PT Musi Prima Coal (PT MPC) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim yaitu Ir Yulius Msi didampingi Junaidi SH MHum selaku Kadishub serta dihadiri juga oleh peserta rapat beberapa perwakilan OPD, Kabag di lingkup Pemkab, Para Kades di Muara Enim dan Perwakilan Management PT MPC.


Pantau dilapangan oleh para awak media, pertemuan pembahasan ini berawal banyaknya laporan dari 15 orang Kepala Desa yang masuk di Kecamatan Empat Petulai Dangku dan Kecamatan Sungai Rotan serta masyarakat di sekitar wilayah operasi PT MPC diantaranya persoalan air sungai yang semakin keruh, adanya tanah longsor di area permukiman warga dan adanya kerusakan pada usaha tambak ikan warga serta masih banyak lagi.


Setelah mendengar penjelasan, saran dan pendapat dari peserta rapat maka hasil rapat pertemuan tersebut disimpulkan dan disepakati sebagai berikut.


Sekda melalui Kadishub Muara Enim dalam rapat tersebut menyimpulkan bahwa, seluruh kegiatan angkutan PT MPC  yang melalui aliran sungai lematang dihentikan sampai dengan menunggu hasil rapat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan," terangnya.


Kemudian,  izin alur pelayaran belum ada dan harus dilengkapi sesuai dengan aturan ketentuan dan perundang-undangan. Lalu akan diadakan rapat koordinasi juga pembahasan terkait dengan kegiatan pengangkutan batubara melalui sungai lematang meliputi izin dermaga serta izin  rekomendasi pengangkutan batubara tersebut bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Junaidi.


Sampai berita ini dinaikkan, Selasa (30/5/2023) saat di konfirmasi oleh awak media melalui telepon dan whatsapp belum ada tanggapan dari pihak Management PT Musi Prima Coal.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.