PT Dizamatra Powerindo Diduga Tolak Proposal Kegiatan 17 Agustus 2023 Organisasi Karang Taruna


PT Dizamatra Powerindo Tolak Proposal Kegiatan 17 Agustus Organisasi Karang Taruna


Muara Enim, Liputansumsel.com 

Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan dan memiliki azas manfaat bagi masyarakat. Bukan hanya itu saja CSR bertujuan menjaga nama baik dan citra perusahaan namun juga sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, CSR yang digadang gadang sebagai dukungan kepada pemerintah dalam membantu menangani berbagai masalah sosial seperti pembangunan sarana prasaran sosial, pencemaran lingkungan, kemiskinan, pengangguran, penyerapan tenaga kerja lokal termasuk penyerapan aspirasi masyarakat di sekitar perusahaan.

Alih alih sebagai bagian dari problem solving di sekitar lingkungan perusahaan ataupun upaya dari perusahaan untuk membantu dan menyelesaikan aspirasi masyarakat di wilayah operasional perusahaan termasuk sisi pembangunan, lingkungan, sisi sosial dan kepentingan skala ekonomi namun justru berbanding terbalik dengan keinginan masyarakat setempat.

Ekspektasi positif yang didengungkan secara vulgar oleh segelintir perusahaan justru dirasakan sebagai paradigma terbalik oleh sebagian masyarakat.

PT Dizamatra Powerindo sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang ekploitasi batubara di wilayah Kabupaten Lahat dan memiliki pelabuhan sebagai stockfield aktivitas bongkar muat batubara di Desa Patra Tani Kecamatan Muara Belida Kabupaten muara enim Provinsi Sumatera Selatan dengan konsep penggunaan tongkang atau tugboat kosong dan pemanfaatan pasang surut sungai musi menuju lintas Kota Palembang.

Namun anehnya , sebagai salah satu perusahaan besar dan berskala nasional. Justru PT Dizamatra Powerindo seakan apatis dan tidak peduli merespon aspirasi masyarakat sebagai sebagai  perwujudan dan perpanjangan tangan dari pemerintah dalam menerapkan konsep kampung tengah.


Hal demikian dialami oleh Arga selaku Ketua Organisasi Karang Taruna Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, ketika dibincangi media melalui telepon selulernya.

Disebutkan olehnya, kejadian miris yang dialami oleh Organisasi Karang Taruna desanya bermula ketika dirinya mengajukan proposal kegiatan 17 Agustus silam.

Proposal kegiatan berupa dukungan dan partisipasi agar kegiatan yang akan mereka lakukan akan mendapatkan dukungan dari pihak pimpinan dan manajemen PT Dizamatra Powerindo.

"Kemaren kami serahkan proposal kegiatan 17 Agustus dan diterima oleh pihak PT Dizamatra Powerindo yang berlokasi di Desa Talang Taling dan dijelaskan oleh perwakilan perusahaan tersebut akan menyampaikan proposal kegiatan karang taruna kepada kantor PT Dizamatra Powerindo yang berada di Lahat," jelas Arga.

Lebih jauh disebutkan juga olehnya, harapan akan dibantu kegiatan karang taruna berakhir kandas karena proposal pengajuan kegiatan justru tidak mendapatkan respon dari PT Dizamatra Powerindo," ungkapnya.

Senada dengan Arga, Kepala Desa Talang Taling juga mengetahui tentang penolakan proposal kegiatan Karang Taruna desanya," ujarnya.


Dari informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan kesulitan komunikasi dengan pihak PT Dizamatra Powerindo salah satunya adalah pergantian humas yang ditunjuk dan meskipun terhubung lewat konfirmasi seluler mereka menyebutkan sudah bukan kewenangan.

Ditempat terpisah, Iskandar selaku Eksternal humas dan manajamen PT Dizamatra Powerindo Kantor Lahat menyebutkan akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

"Kita akan segera komunikasikan dengan Kades Talang Taling dan bukan hanya itu, kita juga segera jalin diskusi, apa maunya masyarakat, nanti dikabari," terang Iskandar.

Sekedar informasi, sebelumnya Agung yang ditunjuk oleh PT Dizamatra Powerindo namun belakangan didapat informasi bahwa Agung sudah resign pada tahun sebelumnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.