Calon Jemaah Haji OKI Mulai Pelunasan Hari ini, Berikut Ongkos Haji Embarkasi Palembang 2023


OKI, LiputanSumSel.Com – Keberangkatan musim haji tahun ini sepertinya dipastikan terlaksana, pasalnya Calon Jemaah Haji dapat mulai melakukan pelunasan ongkos haji reguler.


“Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1444 H dapat dilakukan mulai 11 April hingga 05 Mei 2023,” kata Kepala Kemenag OKI Subrata melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Mutawalli.


Ditambahkan Mutawalli, pelaksanaan pelunasan BPIH berpedoman pada surat Kementrian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor : B 10105/DJ/Dt.II.II.1/KS.02/4/2023.


“Pelunasan BPIH bisa melalui sistem Teller, non teller atau langsung tanpa tatap muka, jadwalnya tiap hari kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji,” ujarnya.


Ditambahkan Mutawalli, khusus jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan komfirmasi pelunasan di BPS tanpa melakukan pembayaran.


“Untuk besaran ongkos haji berdasarkan embarkasih ternyata Embarkasih Palembang ditetapkan paling tinggi dibanding tiga embarkasi lainnya di pulau Sumatera,” terangnya.


Dijelaskan Mutawalli, untuk jemaah haji reguler 1444 Hijriah embarkasi Palembang ditetapkan sebesar Rp.48 Juta, embarkasi Padang Rp. 46 juta Embarkasi Medan Rp.45 juta dan embarkasih Aceh Rp. 44 juta.(Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.