Penandatanganan PKS Lubuk Linggau Rencana Pembentukan UKK


Jakarta, Liputansumsel.com--Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim bersama Wali Kota Lubuk Linggau, H SN Putra Sohe melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kota Lubuklinggau, bertempat di ruang pertemuan gedung Dirjen Imigrasi, Kemenkuham, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).


Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, Pada prinsipnya  Direktorat Jenderal Imigrasi siap mendukung harapan Walikota Lubuk Linggau akan hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Lubuk Linggau karena salah satu fungsi Keimigrasian yaitu melayani masyarakat.


Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan, apresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.


“Pemerintah Daerah Lubuk Linggau akan siap untuk memenuhi segala aspek yang dibutuhkan untuk berdirinya Kantor Imigrasi,” katanya.


Sebelumnya Pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim bersama Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Herdaus, melaksanakan pendampingan Tim Pemerintah Kota Lubuk Linggau Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lt. 12 Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.


Audiensi dan penandatanganan PKS turut dihadiri oleh  Direktur Kerja Sama Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Herdaus, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Anwar dan Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Rahadi Rachman, Rombongan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar, Kadis PUPR, Ahmad Asril Asri, Kadis PMPTSP, Hendra Gunawan, Kadis Kominfotiksan, M Johan Iman Sitepu, Kabag Hukum, M Yasin, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.