Pemkot Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Bagi Masyarakat Pangkalpinang


PANGKALPINANG, Liputansumsel.com, -- Bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang ingin berobat namun belum memiliki BPJS Kesehatan tak perlu khawatir lagi, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan memberikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III gratis.


Walikota Pangkalpinang, H. Maulan Aklil menyebutkan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, sebanyak 15 ribu warga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan saat ini Kota Pangkalpinang masuk ketegori Universal Health Coverage (UHC).


“Ini hadiah untuk masyarakat Kota Pangkalpinang sebelum masa jabatan sebagai walikota berakhir November 2023 ini. Kami menganggarkan 11,5 Miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan,” kata Molen sapaan akrabnya. Selasa, (28/2/2023).


Molen menyampaikan, kepada masyarakat belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan silahkan ajukan ke kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.


“Segera daftar ke kelurahan setempat, semua masyarakat belum memiliki BPJS berobat gratis untuk kelas 3 khusus masyarakat Kota Pangkalpinang," ucapnya.


Molen menyebut, melalui bantuan ini diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis yang diberikan Pemkot Pangkalpinang.


“Tolong kalau sakit penyakit berobat lah di RSUD Depati Hamzah kita, karena rumah sakit kita sudah bintang 5 paripurna terbaik di Babel. Kalau masyarakat butuh mobil ambulan bisa hubungi layanan 119 langsung dijemput dan ditangani tenaga medis langsung,” katanya. (Iqbal)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.