Aliansi Ormas Islam OKU Minta DPRD OKU Bentuk Pansus Tutup Tempat-Tempat Maksiat
Baturaja,liputansumsel.com - Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU meminta DPRD OKU membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penutupan sekaligus pencegahan tempat-tempat maksiat di Kabupaten OKU.
Hal tersebut disampaikan Jubir Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU Alikhan Ibrahim kepada media ini usai Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD OKU pada Senin pagi (20/2/23).
Lebih lanjut, Alikhan mengatakan Rapat Dengar Pendapat Aliansi Ormas Islam OKU dengan DPD OKU itu dipimpin Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha dan dihadiri juga anggota DPRD lainnya seperti ; Naproni, Syaifuddin, Ledi Patra, Yopi Sahrudin, Sahril Elmi dan Soderi Tario di ruang Komisi 1 DPRD OKU.
"Alhamdulillah setelah mendengarkan paparan dari beberapa kawan-kawan dari perwakilan Aliansi Ormas Islam OKU, hasilnya DPRD OKU segera membentuk Pansus menyusun Perda Inisiatif Penutupan Tempat-Tempat Maksiat di Kabupaten OKU. Ini semua merupakan kesepakatan Aliansi Ormas Islam OKU yang dimotori GNPF OKU dengan DPRD dimana bersepakat untuk menutup sekaligus mencegah tempat-tempat maksiat di Kabupaten OKU apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan," tegas Mantan Ketua DPRD OKU.
Alikhan mengungkapkan Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha memberikan tanggapan positif dan siap membentuk Pansus. Bahkan Ketua Pansusnya sudah ditunjuk oleh Yudi Purna Nugraha yaitu Naproni.
"Ini merupakan kedatangan ketiga kami ke DPRD OKU. Kedatangan pertama, guna penyampaian Keputusan Ijtima Ulama di OKU tentang penutupan tempat-tempat maksiat dan pelaksanaan Fakta Integrasi yang ditanda tangani oleh Bupati OKU sebelumnya almarhum Drs. H. Kuryana Azis. Lalu, kedatangan kedua meminta DPRD OKU untuk mengangkat masalah penutupan tempat-tempat maksiat di OKU melalui Pandangan Umum Dewan pada tanggal 26 November 2022.
Adapun kedatangan ketiga ini meminta DPRD OKU membentuk Pansus. Kami juga sangat mengapresiasi sikap DPRD OKU tercermin dari Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha yang menyampaikan bahwa mereka siap membentuk Pansus dan membuat Perda Inisiatif Dewan serta merevisi Perda sebelumnya. Selanjutnya, harapan kami bahwa hal ini betul-betul bisa terwujud demi menyelamatkan generasi penerus dan umat. Sebagai catatan, Aliansi Ormas Islam Kabupaten OKU merupakan sebagai Mujahid Amar Ma'aruf Nahi Munkar," ungkapnyapnya.
(Duan)
Tidak ada komentar
Posting Komentar