GPBS Lakukan Unjuk Rasa di Gold Dragon


Palembang,  Liputan Sumsel. Com -  Puluhan masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Berdikari Sumatera Selatan (GPBS) melakukan aksi unjuk rasa di  depan Gerai Bar dan Restoran Gold Dragon di Jalan R. Sukamto Palembang,  Senin (12/12/2022).


Dalam aksi unjuk rasa nya Demonstran meminta kepada pemerintah ataupun pihak terkait untuk menghentikan segala aktivitas dan menyegel Gold Dragon, karena diduga melakukan pelanggaran AMDAL LALIN.


Diungkapkan oleh Ari saputra ketua Gerakan Pemuda Berdikari Sumatera selatan (GPBS), Bahwa selain menyebabkan kemacetan, Gold Dragon juga diduga melakukan pelanggaran peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2021. 


" Dengan adanya keberadaan Gold Dragon menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di jalan R Sukamto selain merugikan masyarakat, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,"ujarnya. 


Ari kembali menegaskan melihat fakta yang terjadi dirinya meminta agar pemerintah kota Palembang ataupun pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyegelan Gold Dragon.


" Melihat yang terjadi terkait aktivitas dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak gold dragon, tentu saja secara tegas GPBS meminta kepada pihak pemerintah kota Palembang ataupun pihak terkait lainnya untuk segera menghentikan segala aktivitas dan menyegel Gold Dragon", tutupnya(Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.