Tim Batman berhasil mengamankan pelaku pembacokan di Wilkum nya
MUBA,liputansumsel.com- Warga Desa Toman Baru dusun IV Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin yang bernama alam berhasil di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman/Tim Batman,Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku di amankan terkait tindak pidana penganiayaan yang menimbulkan korban Yohan luka berat, masyarakat setempat pada Kamis (24/11/2022) pada pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Babat Toman polres Muba Iptu Vicho Fajar, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, IPTU Lekat Haryanto mengatakan, pada hari Kamis itu sekira pukul 11.30 WIB di Dusun IV Desa Toman Baru, korban mendatangi pelaku Alam,Dengan niat menagih hutang Sebesar Rp100 ribu,Senin(28/11/22).
Akan tetapi,di karenakan cara korban menagih hutang dengan berkata kasar kepada pelaku, membuat emosi pelaku tersulut dan marah.
"Pelaku kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya dan langsung membacok sebanyak empat kali pada bagian tubuh korban,"ungkapnya.
ia mengatakan,pertama pelaku membacok tangan kanan korban sebanyak satu kali,Setelah itu,pelaku kembali membacok tangan sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
Kemudian,korban melakukan tindakan dengan cara membacok kembali bagian kening korban sebanyak satu kali dan kaki sebelah kanan sebanyak satu kali, imbuhnya.
"Karena luka korban lumayan cukup parah kemudian pihak puskesmas babat Toman merujuk korban ke RSUD Sekayu", Cetusnya.
Tidak terima atas tindakan penganiayaan tersebut,keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Toman polres Muba.
"Kronologis Penangkapan,Unit Reskrim Polsek Babat Toman/Tim Batman mendapatkan informasi dari Kepala Desa Karang Waru kecamatan Lawang wetan bahwasanya, pelaku berada di Desa Karang Waru dan pelaku sempat menemui kepala desa,Kemudian pelaku bersedia menyerahkan diri ke polisi".
Mendapatkan Informasi tersebut Kapolsek Babat Toman menugaskan Unit Reskrim Polsek Babat Toman Atau Tim Batman untuk segera mengamankan pelaku ke mapolsek Babat Toman polres Muba.
"Pelaku di amankan dalam keadaan sehat dan sadar dan kooperatif bersedia mengikuti proses penyidikan selanjutnya", Tutup Kanit.
Tidak ada komentar
Posting Komentar