Oknum Juru Parkir Di Bayar Seribu Hedak Rusak Mobil
PRABUMULIH,liputansumsel.com.com Tiga oknum juru parkir (Jukir) di wilayah simpang tiga Nasional wilayah Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara meresahkan warga, tepatnya di depan Bank Bank Central Asia (BCA), Jumat (19/8/22).
Jukir yang diduga liar itu hendak melakukan pengrusakan mobil pengunjung bank karena tidak terima dibayar dengan uang seribu rupiah.
Kejadian itu berawal sekira pukul 20.58 wib seorang pengujung inisial TA hendak melakukan transaksi setor tunai di bank, saat hendak pulang korban memberikan uang seribu rupiah namun ditolak oleh tiga orang oknum jukir yang diduga ilegal dengan keadaan mabuk minuman keras (Miras).
“Aku kan tiap hari setor bahkan sehari 3 kali setor dan parkir disana, tapi malam itu Cuma ada uang kecil seribu rupiah” jelas TA kepada wartawan.
Tiba-tiba salah satu oknum jukir melakukan pemukulan ke samping body mobil sebelah kiri sambil teriak minta tambahan.
“Ini aku Nopryansah viral kelah, ku aduhke (lapor.red) kau” ucap TA menirukan jukir mabuk
Sempat terjadi ricuh dengan pengendara mobil, tiga jukir langsung memberikan respon kasar dengan membentak, namun kejadian itu tak berlangsung lama.
“Kalau bisa tolong ditertibkan jukir nakal, gak mungkin satu lahan parkir ada tiga orang dengan kondisi diduga bau miras” Ungkap TA.
Sementara itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih Martodi ketika dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui informasi tersebut, jika memang terjadi pengrusakan kendaraan korban sebaikannya melapor kepolisi untuk di proses, kemungkinan itu jukir ilegal
“pakai seragam pun tidak menjamin dia resmi, kalau dia (jukir) tidak resmi itu diluar tanggung jawab kita, itu diluar SK laporkan saja” ujar Martodi.
Disinggung mengenai waktu penarikan parkir Kadishub menjelaskan jukir hanya boleh mengutip parkir sampai pukul 19.00 wib- 20.00wib.
“Dalam Klausak SK Jukir itu jelas salah satunya harus melayani parkir dengan baik, berprilaku baik, ucapan yang baik” tutupnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar