Belum Ada Kejelasan Sanksi, LSM FMBS Kawal Dugaan Kasus Nikah Siri PJ


OKI LiputanSumSel.com – Sering terjadinya dugaan kasus Pelecehan, perselingkuhan, video video tak senonoh, bahkan hingga pernikahan Siri yang diduga dilakukan oleh Oknum - Oknum ASN dan Pejabat Publik terkadang masih tak membuat mereka jera bahkan mengulang kembali Hal tersebut. 


Seperti yang dilakukan oleh salah satu Oknum Pimpinan Puskesmas Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya berinisial PJ (48) yang beberapa waktu lalu diduga telah lakukan Pernikahan Siri dengan OC (33) yang merupakan anak salah satu rekan kerjanya sebagai ASN Kabupaten OKI. 


Mengutip dari pemberitaan media NewsHunter.Com beberapa waktu lalu yang telah tayang" Menurut Keterangan OC saat dikonfirmasi rekan media membenarkan pernikahan Siri yang dilakukan mereka berdua pernikahan Siri tersebut dilakukan pada 6 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B yang dihadiri saksi dari pihak PJ, hingga pernikahan Siri ini terkuak dikarenakan PJ tidak menafkahi lahir maupun batin kepada OC, kemudian OC mengungkapkanya ke publik, dan tentu saja sontak viral di media sosial.


Sementara itu dilain tempat"SN (55) yang merupakan orang tua OC menyayangkan perbuatan PJ telah menikahi anaknya tanpa memberitahukannya, dan yang membuat SN sangat marah kepada PJ ditambah lagi PJ tidak menafkahi anaknya yang telah dinikahi PJ" Ungkap SN.


Lanjut meminta keterangan PJ Pimpinan Puskesmas Rantau Durian seketika dikonfirmasi media melalui pesan whatsaap ataupun celulernya dinomor 0812 XXXX XX44 terkesan menghindar dengan tidak menjawab pesan atau mengangkat telpon.


 Sekda OKI H. Husin, S.Pd, MPd, MM Saat di Mintai Tanggapan mengatakan" Kepada rekan Media, Maaf saya baru tahu informasi nya dari saudara (wartawan-red) permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama jelas melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian" Terangnya ( mengutif dari NewsHunter.Com)


Untuk mengawal kasus dugaan Nikah Siri Oknum Pimpinan Puskesmas Rantau durian PJ, Ketua LSM Front Masyarakat Bersatu SumSel Sarmedi Udan yang akrab disapa Pak Boy saat dibincangi Selasa (23/08)Memberikan Tanggapan " ini bukan kali pertamanya dugaan kasus - kasus perselingkuhan hingga menikah Siri yang diduga di lakukan oleh Oknum - Oknum Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten OKI"Ujarnya.


Lanjut Pak Boy" PJ yang kini tengah heboh pemberitaannya terkait Pernikahan siri nya dengan OC harus segera diberikan tindakan tegas agar hal hal seperti ini tidak terulang kembali, dan bila ada sangsi yang tepat maka itu dapat menjadi filter bagi mereka agar tidak melakukan perbuatan yang menyalahi norma serta aturan yang Berlaku " Terang pak boy. (PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.