SWI OKI Jadi Mitra Profesional Pengadilan Negeri Kayuagung


OKI,  LiputanSumSel.Com -Sekber Wartawan Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jalin sinergitas untuk jadi mitra profesional  Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung  Kabupaten OKI. Ketua PN Kayuagung mendukung eksistensi SWI untuk memberikan informasi yang berkualitas dan terupdate. 


Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona, SH.M.Hum didampingi humas Pengadilan Negeri Kayuagung Made, serta para staf Pengadilan Negeri Kayuagung menyambut baik pengurus DPD SWI Kabupaten Ogan Komering Ilir bertempat di ruang Pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu (13/7/2022).


Tira mengatakan keberadaan insan pers sangat penting sebagai agen kontrol juga untuk menjaga keseimbangan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik untuk semua. 


"'Kami menyambut baik inisiasi teman-teman SWI namun untuk proses peliputan di Pengadilan Negeri Kayuagung. Awak media harus mengikuti prosedur yang ada, terutama berkordinasi terlebih dahulu dengan Humas Pengadilan Negeri Kayuagung," Jelas Tira.


Pada prinsipnya, Tira mendukung keberadaan SWI di Kabupaten OKI untuk melaksanakan deklarasi dan rapat kerja nasional sekaligus untuk menjadi konstituen Dewan Pers. 

Ia berharap agar para rekan media dapat meningkatkan kapasitas diri sehingga akan mendapatkan kesejahterahan yang lebih baik selaras dengan visi dan misi dari SWI itu sendiri. 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD SWI Kabupaten OKI Deni Kusnindar yang didampingi  Sekretaris DPD SWI Kabupaten  OKI menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung  OKI yang telah memberikan waktunya untuk bisa bertatap muka langsung dengan pengurus DPD SWI Kabupaten OKI. 


Selanjutnya Ketua DPD SWI Kabupaten OKI melalui sektetaris SWI menyampaikan visi dan misi SWI kepada pihak Pengadilan Negeri Kayuagung yakni mengajak semua para anggota SWI untuk menjadi profesional dan sejahtera.


"Kami para pengurus SWI terus berupaya meningkatkan kompetensi untuk menyajikan informasi berkualitas bagi masyarakat", kata Deni. 


Deni juga mengapresiasi promosi kenaikan status Pengadilan Negeri Kayuagung  Kelas II menjadi Kelas I setelah memenuhi penilaian dari Mahkamah Agung dengan berbagai kriteria yang sudah ditentukan.


Kabupaten Ogan Komering Ilir jadi salah satu yang memiliki Pengadilan Negeri kelas I di Provinsi Sumatera Selatan Indonesia. Hal ini berkat pelayanan yang terbaik sesuai dengan prosedur dan standar pengadilan Negeri di bawah komando Tira Tirtona.

Deni berharap dengan sinergitas ini pelayanan di Pengadilan Negeri Kayuagung jadi lebih baik dan para awak media yang tergabung SWI bisa lebih profesional dengan kualitas kinerja yang terus meningkat.(SWI/PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.