Pemkot Prabumulih Memikirkan Nasib 2.800 PHL


PRABUMULIH - Honorer dihapuskan 2023, begini nasib sekitar 2.800 pekerja harian lepas (PHL) di Prabumulih.

Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri mengungkapkan dirinya bersama Walikota Prabumulih saat ini tengah memikirkan kebijakan mengatasi agar 2.800 PHL di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih tidak diputus dan menjadi pengangguran.

Hal itu disebabkan Pemerintah Pusat mengeluarkan keputusan per Juli ini tak ada lagi yang namanya PHL atau honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.

"Keputusan itu menjadi dilema bagi kita, karena ada 2.000 lebih PHL yang akan menjadi pengangguran," ungkap Fikri kstika diwawancarai usai penyerahan KUA PPAS di ruang rapat DPRD Prabumulih, Senin (6/6/2022).

Fikri menuturkan, hal itu telah dibicarakan bersama Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan kemungkinan pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk mengangkat PHL menjadi pegawai kontrak outsourcing di luar PPPK.

"Kita hitung kemarin ada sekitar 3.000 lebih PHL dan sekitar 1.000 sudah lulus PPPK, berarti tinggal 2.000 lebih yang belum PPPK. Sementara berdasarkan PermenPAN sudah jelas tidak ada lagi pegawai selain ASN dan PPPK di pemeintahan," tuturnya.

Jika memang memungkinkan dijadikan pegawai outsourcing kata Fikri maka akan dilakukan sistem kontrak dan jadi tenaga kontrak daerah. "Sudah kami bicarakan dengan Pak Walikota dan BKPSDM jika memang memungkinkan maka akan dialihkan ke sistem outsourcing," jelasnya.

Lebih lanjut suami Hj Reni Indayani SKM itu menuturkan, jika tidak ada kebijakan dan terpaksa memutus atau memberhentikan PHL maka di Kota Prabumulih akan bertambah 2.000 pengangguran dalam waktu sekejap.

"Dilemanya disana, diputus akan bertambah 2.000 pengangguran dan dilanjut tentu berhubungan dengan APBD," lanjut pria yang pernah menduduki kursi Ketua DPRD Prabumulih itu.

Terkait tencana mengalihkan ribuan PHL menjadi pegawai outsourcing itu, Fikri menambahkan jika walikota telah memerintahkan BKPSDM untuk menjajaki prihal itu ke KemenPAN-RB.

"Harapan kita tidak masalah sehingg PHL bisa jadi pegawai outsourcing kita sehingga tidak diputus jadi pengangguran," tambahnya. 




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.