Kemenkumham Sumsel Rencanakan Buka Unit Kerja Keimigrasian di Prabumulih
Peninjauan ini, kata Herdaus atas instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, sehingga segera untuk dibuatkan laporan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta.
Herdaus menyampaikan berdasarkan regulasi tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi, dijelaskan bahwa Unit Kerja Keimigrasian merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Induk, yang mana pemenuhan kebutuhan SDM, sarpras, dan anggaran dalam pembentukan dan pelaksanaan Unit Kerja dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dituangkan dalam pentuk perjanjian kerjasama“Termasuk pegawainya nanti berasal dari Pemerintah daerah/kota setempat”, ungkap Herdaus Sekretaris daerah Kota Prabumulih Elman menyampaikan terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel, “Pemerintah kota Prabumulih akan segera melengkapi fasilitas untuk kantor UKK, agar segera berdiri, jaringan internet dan fasilitas lainnya akan segera dipasang, agar masyarakat yang dilayani nanti merasa nyaman “ kata ElmanTurut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR, H. Beni Akbari, Kepala Dinas Kominfo. Mulyadi Musa, Kasatpol PP Hartono, Kabid Inteldakim Kemenkumham Sumsel Syafrizal, Kasubbid Intelijen Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kasubbid Dakim, Suwand
Tidak ada komentar
Posting Komentar