Sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Padang Ilham Maulana Diberhentikan Sementara.


Padang, Painan, Liputansusel.com --  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Ilham Maulana akhirnya diberhentikan sementara oleh DPD Partai Demokrat Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang.


 Hal itu tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana pokir DPRD Kota Padang oleh Polresta Padang.


 “Sesuai dengan mekanisme partai, kita ada pakta integritas. Sekarang sedang diproses. Istilahnya itu pembekuan dan Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi kepada wartawan, Rabu (25/5).


Dikatakan Mulyadi, pemberhentian sementara Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang, bukan berarti DPD Partai Demokrat Sumbar menyatakan yang bersangkutan bersalah, hanya saja supaya yang bersangkutan bisa fokus menghadapi maslah hukum yang dihadapinya.


“Selain itu, Ilham Maulana, juga berhak membela diri,” kata Mulyadi.


Senada dengan itu, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum.


“Kami menghormati upaya hukum itu. Mudah-mudahan tidak terbukti dan nanti bisa terbebas,” sebutnya.


Herman menjelaskan, Ilham Maulana diberhentikan sementara sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi proses hukum.


 “Dalam pakta integritas, jika pimpinan partai di daerah terkena kasus, kami berhentikan sementara, kami Plt-kan sementara, sambil yang bersangkutan fokus bisa menghadapi proses hukum itu. Jika tak terbukti kami kembalikan jabatannya,” katanya .(EL).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.