Walikota Linggau Buka Street Food Ramadhan
LUBUK LINGGAU,liputansumsel.com- H SN Prana Putra Sohe Walikota Lubuklinggau yang turut mendampingi Indonesia Council For Small Business (ICSB) Cabang Lubuklinggau.
Membuka secara langsung kegiatan street food ramadhan 1443 H di Halaman Parkir Taman Kurma Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, Jumat (8/4).
Acara pembukaan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar, Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau Hidayat, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya , Sekda HA Rahman Sani, Kepala OPD, Ketua TP PKK, Hj Yetti Oktarina Prana, Ketua GOW, Hj Sri Haryati Sulaiman dan Ketua DWP Hj Rika Rahman
Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih ,sekaligus memberikan apresiasi kepada Bank Sumsel Babel atas supportnya terhadap Street Food Ramadhan 1443 H.
" Karena semakin banyak kegiatan yang dilakukan akan menciptakan hal positif untuk perekonomian terutama kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti ini di Kota Lubuklinggau,"kata Nanan.
Ia menerangkan selain kegiatan hari ini ada banyak juga pasar beduk yang didirikan untuk para UMKM guna menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
" Maka dari itu pemkot Lubuklinggau melalui Pol PP selalu melakukan sosialisasi agar pedagang UMKM menaati prosedur cara berdagang dengan tidak berjualan di bahu jalan sehingga dapat menggangu tata kota,"terangnya.
Direktur ICSB area Kota Lubuklinggau, M Aufar Kasyifillah Putra Prana menjelaskan ada 45 UKM yang mendaftar untuk mengikuti street food ramadhan. Kemudian ada 15 lagi yang mau bergabung.
" Tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha secara sehat dan menumbuhkan industri makanan,"jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau, Hidayat mengungkapkan hari ini Jumat (8/4) bertepatan dengan tujuh ramadhan gelaran pertama street food.
Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari dari 8-22 April 2022 yang diinisiasi oleh Direktur ICSB Lubuklinggau bersinergi dengan Bank Sumsel Babel dan disupport oleh Pemkot Lubuklinggau.
" UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan,"pungkasnya.(ADV/Zul).
Tidak ada komentar
Posting Komentar