Pencairan DD Tahap Pertama Di Mura Terhambat.
MUSI RAWAS,liputansumsel.com - Dari 186 Desa se Kabupaten Mura ada sebanyak 150 Desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di bulan April 2022 ini.
Namun dari 150 Desa yang mengajukan pencairan DD tersebut Dimana,baru 37 Desa yang telah cair dan sisanya belum dicairkan karena pengajuan dokumen DDnya masih banyak kesalahan administrasi.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ahmadi Zulkarnain melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rusdi (8/4).
" Bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima DD dari 150 Desa yang ada di dua Kecamatan,dari jumlah tersebut hanya 37 Desa yang telah menerima pencairan dan sisanya masih berproses,"katanya.
Dijelasnya lagi , terhambat pencairan DD ini untuk 113 Desa lain karena sebagian besar terkendala administrasi yang belum lengkap atau salah.
Seperti dana silpa yang tidak sama dengan laporannya,akan tetapi untuk 36 Desa lain di Kecamatan Terawas dan Selangit memang belum menyampaikan mengajukan.
“Untuk hari ini (kemarin) pengajuan akan kita naikkan ke Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) dan selanjutnya kita ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan dalam minggu ini bisa ditransper ke rekening desa,”jelasnya.
Lanjut dia mengenai besaran dan penggunaan DD tahap pertama tahun ini, sebesar 40 persen atau Rp 200 hingga Rp 400 juta dari anggaran pagu induk.
Sementara untuk penggunaannya direaliasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dana Covid-19.
“Seyogyanya untuk Desa lain yang sudah mengajukan akan kita proses dan bila lengkap maka kita ajukan ke BPKAD. Sebab, untuk Mei mendatang penggunaannya harus sudah selesai dan bisa mengajukan tahap kedua dengan besaran 40 persen juga,”ungkapnya.(Zul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar