Gaji Perangkat Desa di OKI mulai dibayarkan secara Bertahap.
OKI, LiputanSumSel.Com, Penghasilan tetap (Siltap) atau gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sempat tertunda karena defisit anggaran mulai akan dibayarkan secara bertahap setelah memenuhi ketentuan adminitrasi serta laporan Pertanggungjawaban yang lengkap.
.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Ari Mulawarman, S.Stp melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Rian Kurniawan, SE mengatakan keterlambatan gaji perangkat desa ini dikarenakan defisit anggaran tahun 2021 yang dialami oleh hampir seluruh wilayah di nusantara termasuk di Kabupaten OKI guna penanganan pandemi dan akselerasi pemulihan ekonomi.
.
Proses pembayaran akan dilaksanakan setelah adanya perbub tentang penetapan ADD (Alokasi Dana Desa) 2021.
.
" Untuk pembayaran gaji tahap pertama ini akan dibayarkan terlebih dahulu 6 bulan terhitung dari Juli sampai dengan Desember 2021 sudah mulai bisa di cairkan di tahun ini. Namun untuk selebihnya menunggu adanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kemungkinan akan dibayarakan pasca Idul Fitri 2022", urai Rian di ruang kerjanya. Jumat (22/04/2022).
.
Sambung Rian, sampai saat ini telah diketahui hampir 40 desa sudah Pencairan dengan catatan syarat Administrasi pencairan sudah bisa di penuhi misalkan sudah ada APBDes, Laporan Pertanggungjawaban sebelumnya, lunas pajak, punya nomor rekening, setidaknya ada 12 item yang harus dipenuhi dan telah dikirim di Kecamatan masing-masing.
.
"Seluruh Perangkat Desa agar dapat memahami dan bersabar dengan kondisi keuangan di OKI yang sedang diterpa Pandemi Covid 19. Keterlambatan ini bukan kehendak Pemkab OKI tetapi memang kondisi yang membuat seperti ini, seluruh negera di dunia juga merasakannya", harapnya.
.
Sementara itu, menurut keterangan salah satu Kades di Kabupaten OKI yang enggan disebutkan namanya mengatakan sangat berharap gaji bisa dibayarkan sebelum lebaran mengingat harga kebutuhan pokok semakin meningkat.
"Kita mengetahui kalau saat ini semua sektor mengalami gempuran akibat pandemi tapi disaat bersamaan kita juga membutuhkan pembayaran tersebut untuk memenuhi mencukupi kebutuhan, semoga bisa segera diproses", tandasnya. (Pov)
Tidak ada komentar
Posting Komentar