Kemenkumham Sumel : Tingkatkan Pengetahuan Kekayaan Intelektual kepada Pelajar melalui DJKI Mengajar


Palembang,liputansumsel.com– Kepala Divisi Pelayanan hukum dan ham (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoaran Simaibang sabtu (19/3)  mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti Rapat Pendahuluan Ditjen kekayaan intelektual mengajar (DJKI Mengajar) secara virtual. 


Rapat tersebut dilaksanakan guna mensukseskan rangkaian kegiatan ‘DJKI Mengajar’ yang akan diselenggarakan secara hybrid (daring dan tatap muka) di wilayah tempat ampuan Kanwil kemenkumham masing-masing berada.


DJKI Mengajar merupakan salah satu  kegiatan  untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-22 (The 22th World Intellectual Property’s Day) yang akan diperingati pada 26 April 2022.


Ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 tujuannya untuk  menuju world class IP Office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diberikan  informasi  pengetahuan kekayaan intelektual.


Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI  Daulat P. Silitonga mengatakan  kegiatan ini memiliki visi  edukasi utk  meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan Kekayaan intelektual sejak dini.”  Juga   meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” ungkap Daulat.


Kegiatan DJKI Mengajar akan dilakukan di 33 Kanwil kemenkumham diseluruh Indonesia. Bahan ajarnya tentang  pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.Para Guru KI (RuKI) nya adalah pegawai Ditjen KI, Pegawai Kantor Wilayah dan penyuluh hukum. 


Kabid pelayanan hukum  Divyankum Kemenkumham Sumsel Yenni mengatakan ruang lingkup dari kekayaan intelektual adalah , hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis, disain industri, disain tata letak  sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, juga termasuk kekayaan intelektual komunal yang terdiri atas ekspresi budaya tradisional , dan pengetahuan tradisional. 


Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto meminta jajarannnya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait kegiatan tersebut, sehingga dapat terlaksana dengan efektif. 


Turut hadir dalam rapat tersebut  Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.