DPRD Linggau Sidak Mini Market


LUBUKLINGGAU,liputansumsel.com – Warga Kota Lubuklinggau telah melayangkan laporan ke pihak terkait baik Pemerintah Kota Lubuklinggau hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Tentang adanya indikasi salah satu supermarket maupun mini market telah menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu minimal mesti belanja 100 ribu dulu di supermarket tersebut.


Menanggapi laporan dari warga tersebut Dua anggota DPRD Lubuklinggau Fraksi PDIP, Ari Pranggayuda dan Sherli Olivia Utari mendatangi supermarket JM Lubuklinggau.(6/3).


Dalam sidak tersebut keduanya ingin memastikan apakah informasi dari masyarakat tersebut benar adanya tentang penjualan minyak sayur bersubsidi dan minimal harus belanja 100 ribu rupiah agar bisa mendapatkan 2 Liter minyak goreng dengan harga Rp 28.000 ribu rupiah.


Saat meninjau, kedua anggota DPRD tersebut sempat berdebat dengan salah satu karyawan JM Lubuklinggau, karena karyawan tidak bisa menjelaskan dengan benar perihal syarat yang ditentukan oleh pihak JM.


“Kami Melakukan ini atas dasar perintah dari pimpinan” jelas karyawan JM Lubuklinggau kepada dua anggota DPRD Tersebut


Sherli dan Arie mengatakan pihaknya akan memanggil JM Lubuklinggau atas apa yang mereka temukan karena tidak ada aturan nya harus seperti itu dan tidak ada tertera dalam kitab undang – undang manapun.


Menurut dua anggota dewan tersebut, apa yang dilakukan hanya taktik marketing dari JM Lubuklinggau untuk memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng.


" Dengan dali upaya menerapkan beli minyak goreng 2 liter maka pembeli harus belanja minimal 100 ribu dulu di supermarket tersebut,"pungkas.(Zul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.