Beberapa Aktivis Minta Dievaluasi Serius dan Syaratnya Harus Lebih Diperketat Untuk Pembentukan DOB


Muara Enim, Liputansumsel.com Ketua Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) dan Aktivis K-MAKI (Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independen) Kabupaten Muara Enim menyoroti adanya rencana dan rancangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) wilayah Gelumbang dan Empat Petulai Dangku. 


Menurut Natan Ketua Ormas PERPAM, Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) sebuah daerah harus menjadi daerah persiapan selama tiga tahun. 


Kemudian, Pada akhir masa daerah persiapan akan ada evaluasi lagi oleh Pemerintah bersama DPR jika layak, baru daerah itu bisa menjadi DOB tetapi jika sebaliknya maka daerah persiapan dikembalikan ke daerah induk," ujar Natan. 


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan agar syarat yang berlaku harus lebih ketat untuk menjadi DOB," tuturnya. 


Lebih lanjut Natan mengatakan, bahwa isu pemekaran sering kali dijadikan komoditas menjelang tahun politik oleh oknum para elite untuk memperoleh dukungan dalam pemilu atau pilkada. 


"Kemendagri supaya mengevaluasi DOB yang terbentuk sebelumnya, tanpa evaluasi yang serius. Pembentukan DOB hanya akan menambah beban anggaran negara," ungkap Natan saat berjumpa di Kantornya, Selasa (22/03/2022). 


Disisi lain, Muklis Aktivis K-MAKI Kabupaten Muara Enim saat diminta tanggapan perihal adanya rencana dan rancangan DOB Gelumbang tersebut, Kalau masalah DOB yang kita ketahui perimbangan antara keuangan pusat dan daerah serta regulasi Otonomi Daerah (OTDA) yang belum sepadan dengan situasional serta demografi wilayah Gelumbang Kabupaten Muara Enim sekarang ini. 


" Menurut saya jangan membodohi dan memberikan angin surga kepada masyarakat akan adanya DOB saat ini," terang Muklis. 


Muklis menambahkan, Justru disaat sekarang ini. Isu nasional pembahasan ketahanan pangan menjadi pertimbangan. Sudahkah menjadi kebutuhan mendesak bagi DOB Gelumbang ? Mengingat berbagai persoalan pusat dan daerah yang lebih penting untuk di prioritaskan seperti halnya penanganan Covid-19 serta pembentukan Satgas ketahanan pangan," ujar Muklis mengakhiri perbincangannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.