Komisi I DPRD OI Segera Panggil Kades Burai
Indralaya.liputansumsel.com--Komisi I DPRD Oi segera akan memanggil Kepala Desa Burai Kecamatan Tanjung batu terkait dugaan kecurangan proyek pengadaan tong sampah Didesa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan ilir, yang menggunakan Dana Desa tahun 2021.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Oi Zahrudin SE, kalau informasi dari berita yang beredar tersebut benar, ya sangat disayangkan.
“Secepat nya akan kita panggil Kades nya, untuk kita lakukan klarifikasi, yang jelas saya sangat menyayangkan kalau informasi ini memang benar adanya," ujar Ketua Komisi I.
Menurut Zahrudin, Proyek pengadaan keramba ikan tahun 2019, yang menurut informasi diberita yang mengatakan, pelampung keramba yang menggunakan Drum plastik, sudah banyak raib dan diduga digunakan untuk pembuatan tong sampah.
"Segera akan kita klarifikasi, kemana hilangnya, memang keramba tersebut sudah menjadi aset desa tersebut (karena berasal dari dana desa 2019), namun kalau memang drum tersebut hilang, kemana hilangnya, kalau memang benar digunakan sebagian untuk tong sampah, harusnya ada ganti rugi yang masuk ke kas desa itu sendiri," jelas Politisi PPP ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menurut beberapa warga Desa Burai yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, pada tahun 2019 ada proyek pengadaan keramba ikan yang mana pada keramba tersebut terdapat pelampung Keramba berupa Drum/tong yang berbahan plastik berwarna biru, yang dananya berasal dari dana Desa tahun 2019, namun sayang drum drum plastik tersebut saat ini banyak hilang, setelah diselidiki ternyata drum pelampung keramba tersebut memang sengaja di ambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Setelah kita cari tahu, drum tersebut sengaja, dialih fungsikan untuk pengadaan tong sampah, yang merupakan proyek pengadaan yang dananya berasal dari dana Desa tahun 2021, jadi sebagian tong sampah tersebut, drum nya berasal dari drum pelampung keramba," jelas warga yang minta namanya tidak dituliskan.
Sembari menambahkan, mereka berharap kepada pihak pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Kedes.(rul)
Tidak ada komentar
Posting Komentar