Lapas Kelas II B Kabupaten Muara Enim Speed Up, Wujudkan Seluruh WBP Memiliki KTP


Muara Enim, Liputansumsel.com Lapas kelas II B Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) melaksanakan perekaman Nomor Induk Keluarga (NIK) dan pembuatan Kartu Tanda Pengenal (KTP) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat belum memiliki NIK dan KTP, Rabu (10/11/2021). 


Kalapas Muara Enim Herdianto didampingi Kasi Binadik Giatja Taufik dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi memonitor pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Lapas Kelas II B Muara Enim. 


"Melalui kegiatan ini dengan kerjasama yang baik dengan Disdukcapil PALI maupun Disdukcapil Muara Enim, saya berharap agar permasalahan warga binaan yang belum memiliki KTP dapat diselesaikan," tutur Herdianto. 


Lebih lanjut, Sehingga saat bebas nanti warga binaan tersebut telah memiliki kartu tanda pengenal sebagai salah satu syarat pengurusan administrasi di berbagai aspek, misalnya mencari pekerjaan yang layak dan lain sebagainya," ujar Herdianto.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.