Kantor Pelayanan Bakal Terapkan Wajib Vaksin


Palembang, Liputan Sumsel.Com - Pemkot Palembang terus menggencarkan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat.


Antara lain, di kantor-kantor pelayanan pemerintah. 


Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, mengatakan, pihaknya sudah meminta sejumlah kantor-kantor untuk mulai menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung yang akan masuk.


“Khususnya untuk kantor-kantor pelayanan, sebaiknya dibuat kebijakan seperti ini. Kantor wali kota sekarang sudah menerapkan. Kita harapkan, kantor-kantor dinas lain juga menerapkannya,” kata Fenty, Rabu (10/11/2021). 


Saat ini, lanjut Fenty, untuk mall, hotel, bank sudah menerapkan wajib vaksin bagi pengunjung. 


Kebijakan ini berdampak pada meningkatnya warga yang ingin divaksin.


“Kita optimis, target 70 persen vaksinasi kepada 1,2 juta sasaran vaksin di Kota Palembang bisa segera terpenuhi sebelum akhir tahun,” ujar Fenty. 


Sementara itu, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, mengatakan, dari target 1,2 juta target sasaran vaksin, saat ini sudah terealisasi 68,59 persen. 


Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Palembang adalah dengan melakukan keroyok vaksinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang.


"Alhamdulillah, saat ini untuk dosis pertama sudah tercapai 68,59 persen. Kalau dosis kedua sudah 47 persen lebih," kata Harnojoyo. 


Atas keberhasilan ini, Wali Kota Palembang, bersama Forkopimda Kota Palembang, berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik Pertama Program Keroyok Vaksin di Sumsel. (Rl/Al)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.