Sat Reskrim polres Muba ciduk Penyebar Video Porno


MUBA,liputansumsel.com-Sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin terkait dengan Viralnya video porno yang berdurasi 32 Detik akhirnya terungkap Oleh Satreskrim Polres Muba dan berhasil mengamankan pelaku bernama Rico Hutapea (26) Sekaligus pameran video mesum tersebut di ciduk saat berada di Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas,Selasa(12/10/21).


Sementara Kapolres Musi Banyuasin,AKBP Alamsyah Pelupessy, SH SiK MSi menjelaskan, untuk pelaku perekam video porno tersebut pada 26 Juli 2021, bertempat di kamar rumah korban (M) di kelurahan kayuara Kecamatan Sekayu. 


“Lalu,video tersebut di sebar luaskan oleh pelaku pada 26 September 2021 melalui media sosial berupa Akun Facebook dan Group Whatsapp,”jelas Alamsyah dengan di dampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit PPA Ipda Rini Agustini, Kamis (14/10/21).


Kapolres mengungkapkan,motif pelaku melakukan menyebarkan video tersebut yakni berharap korban segera bercerai dengan suaminya,sehingga pelaku dapat menikahi korban. 


“Akan tetapi ada juga motif di mana pelaku meminta uang sebesar Rp.6 juta dan juga minta di belikan sepeda motor oleh korban,”imbuhnya.

 

Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) UU No. 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,Dengan Ancaman pidana paling singkat 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar,pungkas Alamsyah.

 

Sementara,pelaku Rico Saat di konfirmasi menuturkan, bahwasanya,ia sudah lama berpacaran dan sering berhubungan intim dengan korban (M). 


“Kami berhubungan intim suka sama suka kok, saya bikin video tersebut hanya sekali,akan tetapi kalau berhubungan intim sudah berapa kali,Saya buat video nya saat di rumah dia/korban di Wilayah Randik Sekayu,” cetusnya.


Di tanya,masalah adanya motif pemerasan,ia mengatakan bahwa korban lah yang sudah janji akan memberikan uang dan membelikan saya sepeda motor,Saya tidak melakukan pemerasan,dia sendiri yang sudah janji mau beri uang dan sepeda motor,katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.